KPI berniat awasi Netflix dan Youtube malah menjadi blunder dan menuai sindiran dari banyak pihak khususnya netizen dalam negeri. Mereka mengeluhkan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia yang dianggap telah lalai dalam tugasnya memantau acara televisi swasta sehari – hari.

Selaku Ketua KPI, Agung Suprio berdalih bahwa dari kacamata mereka, ranah media digital seperti Youtube dan Netflix derajatnya setara dengan televisi swasta. Dengan kata lain, semuanya adalah bagian daripada industri media yang memiliki landasan serupa yaitu mengenai fungsinya sebagai sarana judi bola.

KPI Berniat Awasi Netflix dan Youtube Menuai Kritik Pedas Dari Publik

Atas dasar pemahaman tersebut, KPI merasa bahwa mereka perlu ambil bagian dalam pemantauan konten Youtube serta Netflix. Pasalnya, media sosialisasi perlu menerima regulasi karena ia memiliki peran penting dalam pembentukan karakter bangsa sejak dini, dan akan berbahaya apabila membiarkannya begitu saja.

Agung Suprio menegaskan bahwa fokus mereka adalah penindakan konten pornografi , perjudian Slot Online serta adegan kekerasan yang dapat merusak identitas bangsa. Ia pun mengaku bahwa KPI seringkali menerima laporan aduan masyarakat terkait isi konten yang dianggap telah melanggar Undang-Undang ITE dan meresahkan publik.

KPI Berniat Awasi Netflix dan Youtube Menuai Kritik Pedas Dari Publik

Rencana KPI berniat awasi Netflix dan Youtube akhirnya menuai banjir kritik pedas dari publik serta netizen di dunia maya yang menjadi heboh karenanya. Sejumlah pengamat ikut berkomentar bahwa niat KPI tersebut sangat ironis karena masyarakat menilai kinerjanya masih sangat buruk dalam menyaring konten acara televisi swasta.

Hingga detik ini kita masih dapat menonton acara sinetron yang memperlihatkan adegan anak sekolahan mempromosikan hedonisme dan kekerasan. Atau ada juga sinetron azab islami yang semakin hari alur ceritanya terlalu absurd bahkan melampaui akal sehat, belum lagi masifnya acara gosip yang gemar menggunjingkan isu miring padahal belum diketahui kebenarannya.

KPI Berniat Awasi Netflix dan Youtube Tapi Lalai Memantau TV Swasta

Berbeda dengan sistem penyiaran radio Indonesia yang berkembang pesat beberapa tahun belakangan, industri visual khususnya televisi swasta justru mengalami kemunduran. Jenis acara semakin monoton dan terasa telah kehilangan sisi kreatifitasnya, ditambah dengan penurunan kualitas secara signifikan dan hanya mengedepankan kejar tayang demi meraup pendapatan dari iklan.

Banyak orang yang tergabung dengan Agen Ibcbet Terpercaya berpendapat bahwa wewenang memantau isi konten media digital bukanlah menjadi tugas KPI, karena pada dasarnya ia dibentuk untuk mengawasi penyiaran publik. Apalagi platform seperti Netflix menetapkan iuran berbayar sehingga posisinya setara dengan tv kabel yang selama ini sama sekali tidak pernah mendapat sentuhan sekalipun dari petugas KPI.

Siapa Yang Berwenang Mengawasi Media Digital di Indonesia?

Setelah kisruh mengenai rencana KPI berniat awasi Netflix dan Youtube, banyak surat dari media masuk kepada dua perusahaan raksasa ini. Netflix memilih untuk bungkam dan tidak ingin berkomentar sementara waktu karena beberapa hal, selain juga demi menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak bertambah keruh.

Di lain kesempatan, Youtube lebih berani menyuarakan pendapatnya dan berkata bahwa pihak Youtube Indonesia mempunyai aturan tersendiri bernama Community Guideline. Tanpa adanya KPI pun, pihak internal cukup rajin dalam berpatroli dan menghukum para pembuat konten yang melanggar Undang-Undang Republik Indonesia sehingga videonya akan dihapus secara sepihak.

KPI Berniat Awasi Netflix dan Youtube di Indonesia

Dalam Undang-Undang Penyiaran, KPI sejatinya hanya memiliki peran sebagai pengawas siaran publik seperti televisi serta stasiun radio. Agung Suprio mengakui hal tersebut dilaman resmi http://www.scotland2008.org/, namun masih bersikeras bahwa pihak mereka akan menyampaikan usulan untuk merevisi isi Undang-Undang tersebut karena dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Khalayak ramai kebanyakan setuju bahwa seandainya KPI berhasil ikut campur dalam urusan platform digital seperti Netflix dan Youtube pun, tidak berpengaruh positif sedikitpun. Pasalnya, masih ada segudang program televisi swasta yang tidak bermutu namun ia masih bebas tayang ke seluruh penjuru Indonesia tanpa ada penindakan dari KPI.